NERACA PP
Saldo Awal : Kategori Kas dan Piutang |
Kas : Nilai nominal yang terakhir dalam laporan keuangan periode/bulan pelaporan terakhir |
Piutang : Nilai nominal personal/lembaga yang memiliki hutang terhadap organisasi |
Penerimaan : sumber-sumber keuangan |
Iuran Cabang : Iuran cabang merupakan salah satu wujud tanggungjawab terhadap organisasi sesuai dengan pasal 9 AD GMKI dan pasal 9 ART GMKI. Pengurus pusat GMKI mengharuskan Badan Pengurus Cabang untuk membayar iuran cabang kepada pengurus pusat dalam hal ini yang di kelola langsung oleh wakil bendahara umum. Adapun penarikan iuran tersebut dilakukan dengan metode sebagai berikut: Sekurang-kurangnya empat bulan sekali cabang menyetor iuran cabangumlah iuran yang disetor kepada PP GMKI adalah Rp. 10.000,- per bulan |
Donasi Tetap : Pengurus pusat GMKI berkewajiban mencari sumber dana yang bersifat rutin dan mengikat, diantaranya pendanaan yang tetap berasal dari senior members/friends GMKI secara pribadi atau organisasi lembaga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan organisasi |
Donasi temporer : Pengurus pusat GMKI berkewajiban mencari sumber dana yang bersifat tidak mengikat, diantaranya pendanaan yang tetap berasal dari senior members/friends GMKI secara pribadi atau organisasi lembaga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan organisasi |
Bantuan Instansi Pemerintah : Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia organisasi ektra kampus yang sejak berdirinya sampai saat ini tetap eksis dalam pengkaderan mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin – pemimpin masa depan di tengah – tengah bangsa dan negara ini. Oleh karena itu pengrus pusat GMKI dapat bekerjasama dengan kementrian atau departemen pemerintah untuk kerjasama program maupun progeam pengurus pusat. |
Bantuan Pihak Swasta : Kerjasama dengan pihak swasta merupakan bentuk penggalian dana yang sangat potensial untuk mencukupi kebutuhan dana kegiatan-kegiatan berskala nasional dan wilayah. Bantuan dana yang sangat mungkin dilakukan adalah dengan menjadi sponsor kegiatan, untuk itu upaya-upaya membangun jaringan dengan perusahaan-perusahaan, NGO-NGO lokal, Perguruan Tinggi, dan Lembaga-lembaga gerejawi yang potensial menjadi sponsor sangat perlu dilakukan |
Bantuan Luar Negeri : GMKI sebagai salah satu organisasi pelayanan yang bergerak di tiga medan layanan, danberada satu dalam WSCF maka pengurus pusat dapat mengupayakan bantuan luar negeri baik dari WSCF sendiri maupun lembaga NGO – NGO luar negeri maupun gereja – gereja yang ada di luar negeri. |
Bantuan Instansi Pemerintah : Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia organisasi ektra kampus yang sejak berdirinya sampai saat ini tetap eksis dalam pengkaderan mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin – pemimpin masa depan di tengah – tengah bangsa dan negara ini. Oleh karena itu pengrus pusat GMKI dapat bekerjasama dengan kementrian atau departemen pemerintah untuk kerjasama program maupun progeam pengurus pusat. |
Usaha Keuangan : Pengurus pusat GMKI perlu mengembangkan usaha – usaha keuangan dalam rangka penggalangan dana. |
Bidang Organisasi |
Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian |
Bidang Aksi dan Pelayanan |
Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional |
Bidang Umum |
Koordinator Wilayah |
Lain-lain : Sumber-sumber keuangan diluar hal lain diatas |
Lisbeth Simanjuntak
Bendahara Umum
Pengurus Pusat
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
Masa Bakti 2012-2014
Comments
Post a Comment