Tulisan dari peserta Beasiswa untuk anggota GMKI Medan 2015
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI)
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah organisasi kemahasiswaan Kristen yang lahir pada tanggal 9 Februari 1950. Adapun yang menjadi roh dari pergerakan ini adalah visi dan misinya yang terkandung di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMKI. Adapun visi dari GMKI, adalah terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih. Yang mana, organisasi ini berusaha mencapai visi dan misinya sejalan dengan asas organisasi, yaitu Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah merupakan organisasi Gerejawi yang bersifat kesatuan, sehingga GMKI juga harus tetap menjalankan tugas-tugas Gereja dalam aktivitas kesehariannya yakni Marturia (bersaksi), Koinonia (bersekutu), Diakonia (Melayani). Disamping GMKI sebagai organisasi yang bersifat Gerejawi/Kristen, GMKI juga tetaplah sebagai organisasi kemahasiswaan yang berjiwa nasionalis. Sehingga GMKI harus tetap menjaga nilai-nilai ke-Kristenan dan ke-Indonesiaan dalam memperjuangkan kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi ditengah-tengah bangsa Indonesia dengan berdasarkan pada kasih.
GMKI juga merupakan suatu organisasi pengkaderan yang menjadi wadah untuk membentuk dan menciptakan kader-kader Kristen untuk menjadi seorang pemimpin yang takut akan Tuhan dan menjadi pengaruh serta teladan didalam masyarakat, bangsa dan negara. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia sebagai sebuah organisasi yang menamakan dirinya sebagai organisasi kader, tentunya senantiasa rutin melakukan perekrutan anggota baru sebagai bagian dari upaya mempertahankan organisasi secara berkesinambungan. Dalam proses perekrutan anggota baru ini, GMKI memperkenalkan dan mensosialisasikan organisasi ini kepada calon anggota baru. Proses inilah yang disebut dengan Masa Perkenalan (MAPER).
GMKI secara nasional dalam mendaratkan pelayanannya di ketiga medan pelayanannya yaitu Gereja, masyarakat dan perguruan tinggi, membuat sebuah pedoman dalam menjalankan program-programnya dengan selalu melihat pada sifat-sifat yang ada pada diri dan lingkungannya dimana dia berada, yang dinamakan Garis-garis Program dan Kebijakan Umum Organisasi (GBP&KUO). GBP&KUO ini ditetapkan dalam sebuah forum nasional yang disebut dengan Kongres, sebagai forum konstitusional tertinggi di GMKI. Dimana berisi tentang Tujuan, Arah, Sasaran serta Kebijakan Program dan aspek-aspek Strategis lainnya dari organisasi GMKI, yang disusun untuk satu masa bakti Pengurus Pusat (dua tahun) yang dirancang berdasarkan pemetaan kecenderungan lingkungan eksternal GMKI dan analisis strategis terhadap aspek-aspek internal organisasi GMKI serta dipayungi oleh sebuah visi dan misi Empiris GMKI yang disebut Tema dan Sub Tema, ditetapkan secara periodik melalui konges GMKI. Sebagaimana kongres XXXII GMKI menetapkan Tema: “persaudaraan yang menghidupkan” (1 Raja-raja 17: 7-24) dan Sub Tema: “memperkokoh persekutuan yang partisipatif untuk membangun keadilan sosial” untuk masa bakti 2014-2016. Sehingga, melalui Tema dan Sub Tema ini kita diajak untuk menghadirkan persaudaraan yang menghidupkan diantara kita. Jadi GBP&KUO ini berfungsi sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh perangkat organisasi pada semua arah, dari tingkat Pengurus Pusat, Badan Pengurus Cabang, hingga ke Pengurus Komisariat serta perangkat organisasi lainnya dalam merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi semua kinerja dan gerak organisasi demi terwujudnya visi dan misi GMKI ditengah-tengah kehidupan kita.
Demikian halnya GMKI cabang Medan juga memiliki Garis-Garis Besar Program dan Kebijakan Umum Organisasi untuk satu masa bakti yang ditetapkan melalui Konperensi Cabang (Konpercab) GMKI Medan yang merupakan forum tertinggi ditingkat cabang dan disusun berdasarkan Garis-garis Besar Program dan Kebijakan Umum Oraganisasi GMKI secara nasional serta disesuaikan dengan kebutuhan dan komplesitas permasalahan ditingkat lokal GMKI cabang Medan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas organisasi.
GMKI cabang Medan adalah salah satu dari 86 cabang yang ada di Indonesia. GMKI cabang Medan lahir pada tahun 1953, telah berusia lebih dari setengah abad pada tahun 2015 ini. Dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanannya GMKI cabang Medan seperti halnya cabang-cabang yang lain se-tanah air dipimpin oleh Badan Pengurus Cabang. GMKI cabang Medan memiliki beberapa struktur dan infrastruktur yang tidak dimiliki oleh cabang-cabang lain di Nusantara. Misalnya, GMKI cabang Medan memiliki sebuah konstitusi yang dinamakan Statuta Cabang GMKI Medan, serta juga memiliki 20 komisariat sebagai perpanjangan tangan Badan Pengurus Cabang dalam rangka memudahkan koordinasi kepada anggota berdasarkan latar belakang perguruan tinggi ataupun fakultas tempat anggota berkuliah.
Demikianlah karya tulis singkat saya mengenai Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang dapat saya sampaikan.
Akhir kata :
Tinggilah Iman,
Tinggilah Ilmu dan
Tinggilah Pengabdian
Ut Omnes Unum Sint,
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah organisasi kemahasiswaan Kristen yang lahir pada tanggal 9 Februari 1950. Adapun yang menjadi roh dari pergerakan ini adalah visi dan misinya yang terkandung di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMKI. Adapun visi dari GMKI, adalah terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih. Yang mana, organisasi ini berusaha mencapai visi dan misinya sejalan dengan asas organisasi, yaitu Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah merupakan organisasi Gerejawi yang bersifat kesatuan, sehingga GMKI juga harus tetap menjalankan tugas-tugas Gereja dalam aktivitas kesehariannya yakni Marturia (bersaksi), Koinonia (bersekutu), Diakonia (Melayani). Disamping GMKI sebagai organisasi yang bersifat Gerejawi/Kristen, GMKI juga tetaplah sebagai organisasi kemahasiswaan yang berjiwa nasionalis. Sehingga GMKI harus tetap menjaga nilai-nilai ke-Kristenan dan ke-Indonesiaan dalam memperjuangkan kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi ditengah-tengah bangsa Indonesia dengan berdasarkan pada kasih.
GMKI juga merupakan suatu organisasi pengkaderan yang menjadi wadah untuk membentuk dan menciptakan kader-kader Kristen untuk menjadi seorang pemimpin yang takut akan Tuhan dan menjadi pengaruh serta teladan didalam masyarakat, bangsa dan negara. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia sebagai sebuah organisasi yang menamakan dirinya sebagai organisasi kader, tentunya senantiasa rutin melakukan perekrutan anggota baru sebagai bagian dari upaya mempertahankan organisasi secara berkesinambungan. Dalam proses perekrutan anggota baru ini, GMKI memperkenalkan dan mensosialisasikan organisasi ini kepada calon anggota baru. Proses inilah yang disebut dengan Masa Perkenalan (MAPER).
GMKI secara nasional dalam mendaratkan pelayanannya di ketiga medan pelayanannya yaitu Gereja, masyarakat dan perguruan tinggi, membuat sebuah pedoman dalam menjalankan program-programnya dengan selalu melihat pada sifat-sifat yang ada pada diri dan lingkungannya dimana dia berada, yang dinamakan Garis-garis Program dan Kebijakan Umum Organisasi (GBP&KUO). GBP&KUO ini ditetapkan dalam sebuah forum nasional yang disebut dengan Kongres, sebagai forum konstitusional tertinggi di GMKI. Dimana berisi tentang Tujuan, Arah, Sasaran serta Kebijakan Program dan aspek-aspek Strategis lainnya dari organisasi GMKI, yang disusun untuk satu masa bakti Pengurus Pusat (dua tahun) yang dirancang berdasarkan pemetaan kecenderungan lingkungan eksternal GMKI dan analisis strategis terhadap aspek-aspek internal organisasi GMKI serta dipayungi oleh sebuah visi dan misi Empiris GMKI yang disebut Tema dan Sub Tema, ditetapkan secara periodik melalui konges GMKI. Sebagaimana kongres XXXII GMKI menetapkan Tema: “persaudaraan yang menghidupkan” (1 Raja-raja 17: 7-24) dan Sub Tema: “memperkokoh persekutuan yang partisipatif untuk membangun keadilan sosial” untuk masa bakti 2014-2016. Sehingga, melalui Tema dan Sub Tema ini kita diajak untuk menghadirkan persaudaraan yang menghidupkan diantara kita. Jadi GBP&KUO ini berfungsi sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh perangkat organisasi pada semua arah, dari tingkat Pengurus Pusat, Badan Pengurus Cabang, hingga ke Pengurus Komisariat serta perangkat organisasi lainnya dalam merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi semua kinerja dan gerak organisasi demi terwujudnya visi dan misi GMKI ditengah-tengah kehidupan kita.
Demikian halnya GMKI cabang Medan juga memiliki Garis-Garis Besar Program dan Kebijakan Umum Organisasi untuk satu masa bakti yang ditetapkan melalui Konperensi Cabang (Konpercab) GMKI Medan yang merupakan forum tertinggi ditingkat cabang dan disusun berdasarkan Garis-garis Besar Program dan Kebijakan Umum Oraganisasi GMKI secara nasional serta disesuaikan dengan kebutuhan dan komplesitas permasalahan ditingkat lokal GMKI cabang Medan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas organisasi.
GMKI cabang Medan adalah salah satu dari 86 cabang yang ada di Indonesia. GMKI cabang Medan lahir pada tahun 1953, telah berusia lebih dari setengah abad pada tahun 2015 ini. Dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanannya GMKI cabang Medan seperti halnya cabang-cabang yang lain se-tanah air dipimpin oleh Badan Pengurus Cabang. GMKI cabang Medan memiliki beberapa struktur dan infrastruktur yang tidak dimiliki oleh cabang-cabang lain di Nusantara. Misalnya, GMKI cabang Medan memiliki sebuah konstitusi yang dinamakan Statuta Cabang GMKI Medan, serta juga memiliki 20 komisariat sebagai perpanjangan tangan Badan Pengurus Cabang dalam rangka memudahkan koordinasi kepada anggota berdasarkan latar belakang perguruan tinggi ataupun fakultas tempat anggota berkuliah.
Demikianlah karya tulis singkat saya mengenai Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang dapat saya sampaikan.
Akhir kata :
Tinggilah Iman,
Tinggilah Ilmu dan
Tinggilah Pengabdian
Ut Omnes Unum Sint,
Syalom!
Meilinda Nainggolan
Comments
Post a Comment